Beberapa perusahaan keamanan komputer mulai menjadi target pelanggaran hak paten. Symantec dan McAfee, serta tiga perusahaan lain diklaim telah melanggar hak paten yanng dimiliki Finjan.
Gugatan tersebut saat ini telah dilayangkan di pengadilan Delaware, AS. Selain Symantec dan McAfee, Finjan juga menggugat Webroot software, Websense, dan Sophos. Kelima perusahaan ini dianggap telah melanggar dua hak paten Finjan terkait produk antivirus dan layanan keamanan komputer.
Finjan menuduh bahwa produk-produk unggulan dari perusahaan-perusahaan tersebut melanggar dua hak paten yang telah dimiliki Finjan selama satu dekade. Sebelumnya Finjan memanng menjual sebagian besar aset pada November lalu untuk perusahaan keamanan lain bernama M86, tapi tidak menyertakan paten ke dalam portfolio karena mereka berusahan menjadikannya sebagai penghasil uang. Finjan sendiri memiliki selusin lisensi hak paten dan semua berkaitan dengan keamanan komputer.
Dilansir melalui Yahoo News, Kamis (15/7/2010), pada 2008, Finjan juga pernah memenangkan gugatan pelanggaran hak paten yang dilakukan ditujukan ke Secure Computing (yang sekarang dimiliki McAfee). Kala itu, Finjan menuduh produk Secure Computing yang bernama Webwasher dan software CyberGuard TSP telah melanggar hak paten. Hasilnya, pengadilan memenangkan gugatan Finjan dan mengharuskan Secure Computing untuk membayar kerugian sebesar USD13,8 juta.
Untuk gugatan ke lima perusahaan keamanan lainnya, Finjan juga meminta pengadilan agar menekan kelima perusahaan membayar kerugian. Produk yang dimaksud adalah McAfee's Web Gateway dan perangkat lunak VirusScan, serta Symantec Brightmail Gateway dan Norton Antivirus.
Symantec dan McAfee menolak untuk mengomentari gugatan tersebut. Webroot, Websense dan Sophos (yang diakuisisi oleh Apax Mitra Mei) juga menolak berkomentar.
0 komentar:
Post a Comment