Showing posts with label software. Show all posts
Showing posts with label software. Show all posts

Inaicta 2010 Wasolim, Aplikasi Religi yang Diminati Negara Lain


Satu-satunya konten Islami pada kategori mobile application Inaicta 2010 ini bernama Wasolim, reminder waktu sholat dan Imsakiyah untuk BlackBerry. Aplikasi yang dikebut dalam waktu 2 minggu ini bahkan telah diunduh user di luar Indonesia.

"Aplikasi ini kita selesaikan dalam dua minggu, dan bahan sudah diunduh user diluar Indonesia. Beberapa user yang mengunduh aplikasi ini berasal dari Saudi Arabia, Uni Emirat, Australia, Jepang, bahkan negeri tetangga kita Malaysia," ujar Achmad Ferdyansah selaku pengembang aplikasi ini kepada detikINET, Jumat (23/7/2010).

Wasolim memang menggunakan Bahasa Inggris dalam antarmukanya, hal ini ditujukan agar aplikasi ini bisa dipakai di seluruh dunia.

Prinsip kerja Wasolim adalah mengingatkan jadwal sholat untuk harian ataupun bulanan, berbasis GPS maupun BTS dari ponsel. Jadi saat seseorang berada di kota lain, ia cukup menuliskan nama kota itu, dan Wasolim pun segera memberi jadwal sholat.

"Kekuatan aplikasi ini terletak pada fitur pencarian kota berbasis keyword maupun location based. Tampilannya juga tidak ribet," tambah Achmad. Selain itu Wasolim juga berbekal pemetaan dari Google. Dengan memanfaatkan koordinat Google, Wasolim langsung mengirimkan jadwal sesuai waktu setempat.

Untuk jumlah pengunduhnya sendiri Achmad mengaku aplikasinya telah menembus 100 ribu downloader, sejak bulan Mei 2010. Wasolim pun telah mendukung seluruh tipe BlackBerry, kecuali seri Pearl.

Berminat? Unduh saja di wasolim.com, atau langsung dari handest masing-masing. Aplikasi ini dikembangkan oleh Achmed Ferdyansyah, Abdul Aziz Rahman dan Dwian Rusendro.

sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/07/24/080830/1405677/398/wasolim-aplikasi-religi-yang-diminati-negara-lain/

Leia Mais…

Symantec, McAfee Dituduh Langgar Hak Paten


Beberapa perusahaan keamanan komputer mulai menjadi target pelanggaran hak paten. Symantec dan McAfee, serta tiga perusahaan lain diklaim telah melanggar hak paten yanng dimiliki Finjan.
Gugatan tersebut saat ini telah dilayangkan di pengadilan Delaware, AS. Selain Symantec dan McAfee, Finjan juga menggugat Webroot software, Websense, dan Sophos. Kelima perusahaan ini dianggap telah melanggar dua hak paten Finjan terkait produk antivirus dan layanan keamanan komputer.

Finjan menuduh bahwa produk-produk unggulan dari perusahaan-perusahaan tersebut melanggar dua hak paten yang telah dimiliki Finjan selama satu dekade. Sebelumnya Finjan memanng menjual sebagian besar aset pada November lalu untuk perusahaan keamanan lain bernama M86, tapi tidak menyertakan paten ke dalam portfolio karena mereka berusahan menjadikannya sebagai penghasil uang. Finjan sendiri memiliki selusin lisensi hak paten dan semua berkaitan dengan keamanan komputer.

Dilansir melalui Yahoo News, Kamis (15/7/2010), pada 2008, Finjan juga pernah memenangkan gugatan pelanggaran hak paten yang dilakukan ditujukan ke Secure Computing (yang sekarang dimiliki McAfee). Kala itu, Finjan menuduh produk Secure Computing yang bernama Webwasher dan software CyberGuard TSP telah melanggar hak paten. Hasilnya, pengadilan memenangkan gugatan Finjan dan mengharuskan Secure Computing untuk membayar kerugian sebesar USD13,8 juta.

Untuk gugatan ke lima perusahaan keamanan lainnya, Finjan juga meminta pengadilan agar menekan kelima perusahaan membayar kerugian. Produk yang dimaksud adalah McAfee's Web Gateway dan perangkat lunak VirusScan, serta Symantec Brightmail Gateway dan Norton Antivirus.

Symantec dan McAfee menolak untuk mengomentari gugatan tersebut. Webroot, Websense dan Sophos (yang diakuisisi oleh Apax Mitra Mei) juga menolak berkomentar.

Leia Mais…

Perangkat Lunak Bebas

Perangkat Lunak Bebas

Bebas pada kata perangkat lunak bebas tepatnya adalah bahwa para pengguna bebas untuk menjalankan suatu program, mengubah suatu program, dan mendistribusi ulang suatu program dengan atau tanpa mengubahnya. Berhubung perangkat lunak bebas bukan perihal harga, harga yang murah tidak menjadikannya menjadi lebih bebas, atau mendekati bebas. Jadi jika anda mendistribusi ulang salinan dari perangkat lunak bebas, anda dapat saja menarik biaya dan mendapatkan uang. Mendistribusi ulang perangkat lunak bebas merupakan kegiatan yang baik dan sah; jika anda melakukannya, silakan juga menarik keuntungan.
Perangkat lunak bebas ialah perangkat lunak yang mengizinkan siapa pun untuk menggunakan, menyalin, dan mendistribusikan, baik dimodifikasi atau pun tidak, secara gratis atau pun dengan biaya. Perlu ditekankan, bahwa kode sumber dari program harus tersedia. Jika tidak ada kode program, berarti bukan perangkat lunak. Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Tepatnya, mengacu pada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangk at lunak:
  • Kebebasan 0. Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja.
  • Kebebasan 1. Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat.
  • Kebebasan 2. Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama anda.
  • Kebebasan 3. Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarkannya ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat juga.
Suatu program merupakan perangkat lunak bebas, jika setiap pengguna memiliki semua dari kebebasan tersebut. Dengan demikian, anda seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan program itu, dengan atau tanpa modifikasi (perubahan), secara gratis atau pun dengan memungut biaya penyebarluasan, kepada siapa pun dimana pun. Kebebasan untuk melakukan semua hal di atas berarti anda tidak harus meminta atau pun membayar untuk izin tersebut.
Perangkat lunak bebas bukan berarti ``tidak komersial''. Program bebas harus boleh digunakan untuk keperluan komersial. Pengembangan perangkat lunak bebas secara komersial pun tidak merupakan hal yang aneh; dan produknya ialah perangkat lunak bebas yang komersial.

sumber : http://bebas.vlsm.org/v06/Kuliah/SistemOperasi/BUKU/SistemOperasi-4.X-1/ch02s02.html

Leia Mais…
..::Selamat Datang Di Blog Mas Jack,... Mari Berbagi Pengetahuan::..
Related Posts with Thumbnails