Situs lelang online eBay telah digugat karena dianggap menyalahgunakan paten terkait sistem pembayaran online PayPal. eBay digugat senilai USD3,8 miliar karena dianggap menyalahgunakan enam jenis paten.
Menurut pengaduan yang diajukan oleh XPRT Ventures LLC di pengadilan federal Delaware, eBay diduga mencuri informasi melalui penemu paten XPRT sendiri, dan dimasukkan ke dalam fitur sistem pembayaran, mirip dengan layanan PayPal Pay Later dan PayPal Buyer Credit.
XPRT mengatakan jika pada 30 April 2003 lalu, ketika eBay mengajukan aplikasi paten berjudul ‘Method and System to Automate Payment for a Commerce Transaction’, eBay tidak memberitahu badan paten AS (US Patent dan Trademark Office) jika paten itu adalah milik XPRT.
“Ini melibatkan pencurian rahasia perdagangan, dan pelanggaran hak paten,” kata Steven Moore, partner di Kelley Drye & Warren LLP yang mewakili penggugat.
“Ini merupakan hal yang cukup buruk, untuk mengambil teknologi seseorang dan sedikit banyak menggunakannya dalam aplikasi paten sendiri,” tambahnya.
Sayangnya, eBay tidak segera berkomentar mengenai tuntutan ini.
Menurut laporan tahunan terbaru, bisnis pembayaran eBay menghasilkan pendapatan bersih sekira USD2,8 miliar di tahun 2009, atau berkontribusi sekira 32 persen dari total pendapatan perusahaan yang menghasilkan USD8,73 miliar.
Dengan tuntutan ini, XPRT mengajukan tuntutan ganti rugi senilai USD3,8 miliar. Selain itu, tuntutan ini juga ditujukan kepada afiliasi eBay lainnya seperti PayPal, Bill Me later, Shopping.com, dan StubHub sebagai terdakwa.
sumber : http://techno.okezone.com/read/2010/07/15/55/353069/ebay-dituduh-langgar-paten-sistem-pembayaran
0 komentar:
Post a Comment