Dituntut 'Pemilik Sah', Aset Facebook 'Dibekukan'


Pengadilan Kota New York mengeluarkan keputusan untuk membekukan seluruh aset perusahaan yang ada di Facebook. Hal ini menyusul sebuah tuntutan yang dilayangkan oleh seseorang yang mengaku memiliki lebih dari 80 persen saham di Facebook.
Menanggapi hal ini, pihak Facebook menganggapnya sebagai keputusan yang ceroboh. Bahkan jejaring sosial terbesar di dunia itu akan memperjuangkan hak mereka dengan gencar.

"Sepertinya keputusan ini benar-benar semborono. Kami jelas akan memperjuangkannya," ujar juru bicara Facebook, seperti dilansir melalui Telegraph, Rabu (14/7/2010).

Sebelumnya, seorang pria asal New York, Amerika Serikat, Paul D Ceglia mengklaim bahwa ia memiliki sekira 84 persen saham di Facebook. Melihat kesuksesan Facebook saat ini, memang ada kemungkinan kalau pria ini hanya mengaku-ngaku saja. Tapi, Ceglia berani mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut. Bahkan untuk membuktikannya ia berani bertarung di pengadilan.

Pria asal Wellsville tersebut mengajukan gugatan perdata terhadap pendiri Facebook, Mark Zuckerberg dan mengklaim bahwa ia mempunyai kontrak tertulis yang membuktikan bahwa dia memiliki saham besar di situs jejaring sosial tersebut.

Ceglia menuduh Zuckerberg telah melanggar kontrak yang ditandatanganinya pada tahun 2003. Saat ini, Ceglia sedang mencari hakim yang akan membuktikan kebenaran tersebut.

Media-media besar seperti Wall Street Journal mengatakan, Ceglia pernah membeli saham kepemilikan Facebook.com senilai USD1.000.

Facebook sendiri, menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah mengada-ada dan tak dapat dibuktikan.

0 komentar:

Post a Comment

..::Selamat Datang Di Blog Mas Jack,... Mari Berbagi Pengetahuan::..
Related Posts with Thumbnails